
2 Pengedar Narkoba di Kolaka Ditangkap, 422 Gram Sabu-Rp 24 Juta Disita
Dua pengedar narkoba berinisial HS (35) dan JF (32) ditangkap polisi di Kolaka, Sultra. Sebanyak 422 gram sabu dan uang tunai Rp 24 juta ikut disita.
Dua pengedar narkoba berinisial HS (35) dan JF (32) ditangkap polisi di Kolaka, Sultra. Sebanyak 422 gram sabu dan uang tunai Rp 24 juta ikut disita.
Seorang laki-laki berinisial SW (30) di Kabupaten Indramayu diamankan polisi. Diduga, warga tersebut sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
Polisi menangkap pria pengedar narkoba jenis sabu ditangkap Kota Jambi. Dari pengakuannya, sabu itu dia beli dari narapidana Lapas Jambi.
Seorang pengedar narkoba jenis ekstasi berinisial MRA (20) ditangkap polisi di Jalan Pagaruyung, Medan. Penangkapan itu sempat dihalangi pihak keluarga MRA.
Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali meringkus pengedar narkoba bernama Edi Saputra (44).
Genderang perang terhadap peredaran narkotika di Bandung terus digelorakan polisi. Sebanyak 39 orang pengedar narkoba di Bandung ditangkap.
Empat orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu ditangkap Satresnarkoba Polres Jembrana. Tiga di antaranya berstatus sebagai pengedar.
Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya membekuk dua pengedar narkoba. Dari pelaku polisi mengamankan 128 botol berisi ribuan butir pil koplo dan sabu.
IS (38) harus berurusan dengan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bandung Barat (KBB). Ia terlibat dalam kasus peredaran narkotika.
AP., warga Jalan Kedung Mangu, Surabaya ditangkap karena mengedarkan narkoba. Ia mendapat barang haram itu dari seseorang dari Jalan Kunti.