
Warga Turki Dideportasi Usai Ketahuan Overstay Saat Kunjungi Istri di Soppeng
WNA Turki dideportasi dari Indonesia setelah overstay 616 hari. Imigrasi Parepare menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan keimigrasian.
WNA Turki dideportasi dari Indonesia setelah overstay 616 hari. Imigrasi Parepare menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan keimigrasian.
WN Malaysia dideportasi dari Aceh setelah melanggar izin tinggal sejak 2020. Imigrasi menegaskan penegakan hukum untuk menjaga kedaulatan negara.
Kantor Imigrasi Gorontalo mendeportasi 5 WNA Tiongkok karena penambangan emas ilegal. Mereka melanggar aturan keimigrasian.
Warga negara Belanda, HRC, dideportasi dari Bali setelah berbuat tak senonoh. Bersama WN Mesir, MAMM, mereka melanggar aturan keimigrasian.