
Pengasuh Ponpes Perkosa Santriwati di Semarang, Polisi: Pakai Doktrin
Pelaku pemerkosaan terhadap santriwati itu memaksa dengan bermodal doktrin yang membuat korban mengikuti kemauannya.
Pelaku pemerkosaan terhadap santriwati itu memaksa dengan bermodal doktrin yang membuat korban mengikuti kemauannya.
Kepada polisi, pengsuh pondok bernama Anwar ini mengaku memperkosa tiga orang dan salah satu korbannya merupakan anak di bawah umur.
Kepala Kanwil Kemenag Jateng Ahmad Farid menegaskan bahwa pondok Hidayatul Hikmah Al Kahfi itu tidak berizin dan tak memiliki kurikulum sebagaimana ponpes.
Pengasuh Pondok Pesantren di Semarang berinisial BAA (46) diduga berulang kali memperkosa santriwatinya. Tercatat dua korban masih di bawah umur.
Wildan Masyuri (57) pengasuh ponpes di Batang, ternyata mencabuli dan memperkosa santriwatinya sejak 2019. TKP-nya pun mulai dari kantin hingga ruang jemuran.
Pengasuh ponpes di Batang, Wildan Masyuri (57), ditangkap polisi karena mencabuli dan memperkosa santriwati. Jumlah korban yang sudah melapor mencapai belasan.
Pengasuh Ponpes di Mojokerto AM (52) yang memerkosa dan mencabuli 4 santriwati bakal lolos dari hukuman kebiri kimia. Tapi tuntutan hukumannya bisa ditambah.
Penanganan kasus pengasuh Ponpes di Mojokerto yang memerkosa dan mencabuli 4 santriwati terus bergulir. Polisi menyerahkan tersangka dan barang bukti ke jaksa.
Polisi Mojokerto menuntaskan berkas penyidikan pengasuh ponpes yang memerkosa dan mencabuli 5 santriwati. Penyidik diminta menambah keterangan dari para saksi.
Kondisi santriwati yang dicabuli dan diperkosa pengasuh Ponpes di Mojokerto membaik. Gadis berusia 14 tahun asal Sidoarjo itu melanjutkan pendidikan di MTs.