
Makam Siswa MTs Lamongan Diduga Tewas Dianiaya Akan Dibongkar
Dalam waktu dekat polisi akan melakukan ekshumasi makam siswa MTs di Lamongan yang diduga tewas dianiaya. Ekshumasi dan autopsi ini atas permintaan keluarga.
Dalam waktu dekat polisi akan melakukan ekshumasi makam siswa MTs di Lamongan yang diduga tewas dianiaya. Ekshumasi dan autopsi ini atas permintaan keluarga.
Kasus meninggalnya MHN, siswa MTs yang diduga dianiaya statusnya naik dari penyelidikan ke penyidikan. Dengan demikian polisi telah menemukan 3 alat bukti awal.
Pengacara keluarga siswa MTs buka suara terkait penyebab kematian korban. Pengacara membantah pihak ponpes yang menyebut korban meninggal karena sakit.
Sebanyak 17 saksi diperiksa, baik siswa maupun pengajar terkait kematian salah satu siswa MTs di Paciran Lamongan yang tewas diduga karena dianiaya.
MHN, Seorang siswa MTs yang juga santri salah satu ponpes di Lamongan tewas diduga karena penganiayaan. Namun pihak ponpes membantah ada penganiayaan.
MHN, siswa MTs kelas 1 yang juga santri salah satu ponpes di Paciran, Lamongan meninggal dunia diduga dianiaya. Polisi kini menyelidiki usai ortu melapor.
Sebanyak 12 pesilat di Lamogan ditangkap usai menganiaya pengendara motor. Lima di antara mereka masih di bawah umur.
MK (35) warga Desa Sukolilo, Kecamatan Sukodadi, Lamongan ditangkap polisi karena nekat membacok tetangganya. Polisi kini mencari tahu motifnya.
Ratusan warga dusun di Lamongan menggeruduk balai desa setempat. Warga menuntut 8 warga mereka dibebaskan setelah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.
Seorang pria tega menyekap dan menganiaya seorang kakek di Lamongan. Pelaku penganiayaan itu diduga dalam pengaruh miras.