Proses pembongkaran makam MHN, siswa MTs Lamongan yang diduga tewas akibat dianiaya akhirnya dilakukan. Tim dokter forensik Polda Jatim dan Polres Lamongan membongkar makam MHN di Dusun Ngesong, Desa Sedayulawas, Kecamatan Brondong.
Pembongkaran makam MHN bertujuan untuk mengetahui penyebab kematian korban. Kuasa hukum keluarga korban Muhammad Fajril mengatakan, pembongkaran makam MHN ini merupakan permintaan dari keluarga korban yang berkoordinasi dengan polisi.
"Pembongkaran makam ini merupakan permintaan keluarga korban demi kepentingan penyelidikan dan penyempurnaan pembuktian maka perlu dilakukan autopsi," kata Fajril saat di lokasi ekshumasi di Dusun Ngesong, Desa Sedayulawas, Brondong, Senin (11/9/2023).
Fajril mengatakan pembongkaran makam ini diharapkan bisa mengungkap penyebab pastinya kematian korban. Pihak keluarga, kata Fajril, sebelumnya telah menerima informasi hasil CT scan dimana korban diduga mengalami kekerasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk itu demi melengkapi dan menjawab dugaan-dugaan dari kami selaku penasihat hukum maka dilakukan autopsi," ujarnya.
Fajril berharap dengan selesainya dilakukan proses autopsi ini maka polisi bisa segera mengungkap siapa pelakunya. Terkait tindakan ekshumasi ini, polisi belum mau dimintai keterangan.
Seperti diketahui, seorang santri salah satu pondok pesantren di Lamongan, meninggal dunia, diduga dianiaya. Pada tubuh korban berinisial MHN, warga Sidayu Lawas, Kecamatan Brondong itu ditemukan sejumlah luka lebam diduga pukulan benda tumpul.
(abq/iwd)