Penyidik Polres Lamongan berencana membongkar makam siswa MTs yang diduga meninggal akibat penganiayaan. Proses ekshumasi ini diajukan keluarga korban melalui penasihat hukumnya.
Kasi Humas Ipda Anton Krisbiantoro membenarkan bahwa polisi akan melakukan proses ekshumasi terhadap jasad MHN, santri salah satu ponpes di Kecamatan Paciran yang meninggal dunia diduga dianiaya.
Ekshumasi itu, menurut Anton, diajukan keluarga korban melalui penasihat hukumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Benar, kami akan segera melalukan autopsi ulang," kata Anton Krisbiantoro saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (6/9/2023).
Sebenarnya, kata Anton, pada hari pertama MHN ditemukan meninggal dan dibawa ke RSUD dr Soegiri, penyidik sudah hendak melalukan autopsi tetapi saat itu orang tua korban menolak.
"Saat itu hanya bisa dilakukan dengan virtual autopsi dan dilakukan CT scan," ujarnya.
Menurut Anton, ekshumasi yang dilakukan atas permintaan keluarga ini dilakukan untuk memperjelas apakah ada tanda-tanda dugaan kekerasan terhadap siswa.
Mengenai kapan pelaksanaannya, Anton menyebut bahwa pihaknya hingga saat ini menunggu kesiapan dari tim dokter forensik Polda Jatim.
"Kami berharap tidak ada yang mengambil kesimpulan terkait perkara yang masih dalam penyelidikan karena beberapa tahapan penyelidikan sudah dan masih proses penyidikan," tandasnya.
Sementara itu, Ketua Tim LBH IKA Unitomo, Dedy Wisnu Nasution yang ditunjuk keluarga korban membenarkan jika pihaknya telah mengajukan autopsi ulang.
"Karena ada hal-hal yang perlu dikembangkan lagi dalam penanganan kasus ini," kata Dedy Wisnu Nasution.
Seperti diketahui, seorang santri salah satu pondok pesantren di Lamongan, meninggal dunia, diduga dianiaya.
Pada tubuh korban berinisial MHN, warga Sidayu Lawas, Kecamatan Brondong itu ditemukan sejumlah luka lebam diduga pukulan benda tumpul.
(dpe/iwd)