
4 Fakta Pria Bejat Cabuli 2 Bocah di Cikarang Terancam 15 Tahun Penjara
Soerang pria di Cikarang, Bekasi mencabuli dua anak sekaligus. Tersangka kini mendekam di balik jeruji besi.
Soerang pria di Cikarang, Bekasi mencabuli dua anak sekaligus. Tersangka kini mendekam di balik jeruji besi.
Seorang pria di Kota Batam berinisial SM (26) ditangkap polisi karena mencabuli anak kandungnya yang masih berusia 3,5 tahun.
Seorang gadis 19 tahun di Karawang jadi korban pencabulan pamannya, dipaksa menikah siri, lalu diceraikan. Kasus ini menimbulkan trauma dan tekanan sosial.
1 keluarga warga Bantarbolang, Pemalang, sudah mengungsi di kandang ayam. Sebab, ibu dan anak itu menjadi korban pemerkosaan dan pencabulan seorang pria.
Pria berinisial S alias H alias R di Cikarang Utara ditangkap polisi setelah mencabuli dua anak sekaligus. Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Seorang pria berinisial S alias H alias R (35) mencabuli dua orang bocah dalam sebuah kontrakan di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar).
Seorang pria di Batam ditangkap karena mencabuli anak kandungnya yang berusia 3,5 tahun. Pelaku dijerat undang-undang perlindungan anak.
Kasus ini bisa terungkap usai korban bercerita kepada ibu kandungnya. Ibu korban lalu melaporkan kasus ini ke polisi.
Pria di Malinau, TI (46) ditangkap polisi. Ia mencabuli anak kandungnya sejak 2015, dengan cara mengancam membunuh anak korban menggunakan parang.
Seorang Ketua RT di Tasikmalaya, RS, dikepung warga setelah diduga melakukan pencabulan terhadap anak. Polisi amankan untuk mencegah tindakan massa.