Ustaz TPQ di Pasuruan Dibekuk Diduga Cabuli 2 Murid Perempuan

Ustaz TPQ di Pasuruan Dibekuk Diduga Cabuli 2 Murid Perempuan

Muhajir Arifin - detikJatim
Kamis, 03 Sep 2026 10:45 WIB
Ilustrasi Korban Kekerasan Seksual dan Aborsi Legal
Ilustrasi. (Foto: Edi Wahyono)
Pasuruan -

NH, seorang guru agama atau ustaz di Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan diduga melakukan pencabulan kepada 2 gadis di bawah umur. NH diamankan setelah keluarga korban melaporkannya.

"Perbuatan NH dilakukan di TPQ (Taman Pendidikan Al-Quran) salah satu desa di Kecamatan Tutur," kata Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno, Kamis (3/9/2026).

Joko menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada 10 Juli 2026 sekira pukul 00.00 WIB. Kedua korban menginap selama 3 hari di TPQ untuk belajar persiapan ujian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat tidur, korban merasa alat kelaminnya disentuh oleh NH sampai terbangun. Lalu ketika korban terbangun, terduga pelaku meminta korban untuk diam dan kembali untuk tidur.

ADVERTISEMENT

Joko melanjutkan bahwa aksi NH dilakukan secara bergantian terhadap kedua korban atau tidak dalam waktu yang bersamaan.

"Dalam kesempatan lain, kedua korban diminta tidur dengan kedua kaki agak dibuka lebar. Lalu NH menempelkan alat kelaminnya ke alat kelamin korban," kata Joko.

Salah satu korban baru berani cerita ke orang tua setelah melihat korban lain menangis saat disentuh NH. Saat ini polisi telah menangkap pelaku.

"Terduga pelaku sudah diamankan kemarin," terangnya.

Penyidik masih mendalami kasus ini. NH menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polres Pasuruan.



(abq/dpe)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads