
Polisi Belum Proses Guru Cabuli 8 Siswa di Kota Kediri, LPAI: Bukan Delik Aduan
Dugaan pencabulan oleh guru SD terhadap 8 siswanya di Kota Kediri berakhir damai. LPAI Jatim tegaskan kasus itu bukan delik aduan. Harusnya polisi pro aktif.
Dugaan pencabulan oleh guru SD terhadap 8 siswanya di Kota Kediri berakhir damai. LPAI Jatim tegaskan kasus itu bukan delik aduan. Harusnya polisi pro aktif.
Kasus pencabulan dilakukan guru di Kota Kediri pada 8 siswanya. Kasus ini telah berakhir damai.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Siswanto membeberkan oknum guru SD Negeri mencabuli 8 siswinya berakhir damai. Oknum guru tersebut berinisial IM (57).
Seorang oknum guru SD Negeri di Kota Kediri mencabuli siswanya. Atas kasus yang menimpanya, oknum guru tersebut telah ditarik dan diperiksa Inspektorat.
Kasus guru di Kota Kediri mencabuli 8 siswanya berakhir damai. Namun polisi tetap menyelidiki meski tak ada laporan dalam kasus ini.
Keluarga siswa yang dicabuli gurunya di Kota Kediri tak melapor ke polisi. Mereka sepakat kasus telah berakhir damai.
Kepala Inspektorat Kota Kediri Wahyu Kusuma Wardhani membenarkan ada oknum guru yang mencabuli siswanya. Meski begitu, Wahyu enggan berkomentar lebih lanjut.
IM (57), guru SD Negeri di Kota Kediri dilaporkan atas dugaan mencabuli 8 siswanya. Oknum guru tersebut kini diperiksa Inspektorat.
Seorang guru SMP di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Sulut, diduga mencabuli tiga siswa. Polisi melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
Seorang oknum guru SD berinisial PPH (35) ditahan polisi atas dugaan pencabulan terhadap siswa laki-lakinya. Pencabulan terjadi saat korban kelas 4-kelas 6 SD.