Seorang oknum guru di Kota Kediri mencabuli 8 siswanya. Kasus itu berakhir damai antara pelaku dan korban meski pelaku diperiksa inspektorat.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Siswanto mengatakan kasus pencabulan ini memang tidak dilaporkan korban ke polisi. Sebab antara pelaku dan korban telah terjadi kesepakatan damai.
Saat ini, lanjut Siswanto kasus tersebut telah ditangani oleh Inspektorat. Menurut Siswanto, pelaku sendiri 3 tahun lagi akan menghadapi masa pensiun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Siswanto menjelaskan pihaknya telah memanggil seluruh orangtua korban. Mereka sepakat untuk tidak melanjutkan ke proses hukum. Keluarga korban meminta oknum guru tersebut dipindah.
"Setelah kejadian itu keluarga saya panggil, keluarga datang di sini, salah satu permintaannya guru itu harus dipindah, ya saya turuti. Sudah saya pindah dan keluarga tidak ingin meneruskan ke ranah hukum dengan alasan masa depan anak," jelas Siswanto kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).
Polisi juga buka suara terkait adanya oknum guru SD di Kota Kediri yang mencabuli 8 siswanya. Polisi mengaku belum menerima aduan dari korban maupun keluarga.
Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi mengatakan meski belum ada laporan, namun pihaknya kini sedang menyelidiki kabar pencabulan itu.
"Kami masih melakukan penyelidikan terkait berita tersebut, karena memang hingga saat ini tidak ada pihak keluarga korban yang melapor kepada Polres Kediri Kota, meski demikian kami tetap melakukan penyelidikan terkait hal ini," Kata Wahyudi.
Sebelumnya, seorang oknum guru SD Negeri di Kota Kediri mencabuli siswanya. Ada 8 siswa yang dicabuli.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Siswanto membenarkan kejadian tersebut. Oknum guru tersebut berinisial IM (57). Atas kasus yang menimpanya, oknum guru tersebut telah ditarik dan diperiksa Inspektorat.
"Sejak awal Bulan Juli pelakunya sudah saya tarik ke Dinas (Pendidikan). Kemarin ditindaklanjuti oleh Inspektorat. Mulai pagi sampai malam kemarin diperiksa oleh pihak Inspektorat," kata Siswanto.
(iwd/iwd)