
8 Penambang Emas Ilegal Terjebak di Banyumas, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
Sebanyak delapan penambang emas terjebak di galian di Desa Pancurendang, Banyumas, Jateng. Polisi menetapkan empat orang tersangka atas kejadian ini.
Sebanyak delapan penambang emas terjebak di galian di Desa Pancurendang, Banyumas, Jateng. Polisi menetapkan empat orang tersangka atas kejadian ini.
Polisi mengatakan satu tersangka kasus delapan penambang emas terjebak di Banyumas kabur. Pria berinisial DM itu kini diburu polisi.
8 penambang terjebak air di galian tambang emas Desa Pancurendang, Ajibarang, Banyumas. Polisi menetapkan empat orang tersangka buntut kejadian ini.
Tim SAR Gabungan tengah melakukan upaya evakuasi delapan penambang emas yang terjebak air di Desa Pancurendang, Banyumas, Jawa Tengah. Begini bentuk galiannya.
Hingga kini upaya menguras air di terowongan tempat 8 penambang emas terjebak di Banyumas belum membuahkan hasil. TNI AL segera diterjunkan untuk evakuasi.
Upaya evakuasi masih dilakukan terhadap delapan penambang yang terjebak air di lubang galian emas ilegal Desa Pancurendang, Banyumas.
Data dari Basarnas, delapan penambang emas yang terjebak di dalam lubang berisi air di Banyumas itu merupakan warga Kabupaten Bogor.
Salah satu penambang yang terjebak di dalam galian di Banyumas ternyata baru pertama kalinya bekerja di lokasi. Dia juga baru sehari tiba di Banyumas.
Lubang-lubang yang digali para penambang emas di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Banyumas, berbentuk seperti sumur dengan ukuran cukup untuk satu badan.
Salah satu penambang yang terjebak di lubang galian emas Desa Pancurendang, Banyumas, sempat berpesan kepada anaknya sebelum dia berangkat. Ini pesannya.