
8 Penambang Emas Ilegal Terjebak di Banyumas Seret 4 Orang Jadi Tersangka
Empat warga Pancurendang Banyumas ditetapkan sebagai tersangka kasus tambang ilegal yang membuat 8 pekerja terjebak. Keempatnya juga berpeluang dijerat TPPU.
Empat warga Pancurendang Banyumas ditetapkan sebagai tersangka kasus tambang ilegal yang membuat 8 pekerja terjebak. Keempatnya juga berpeluang dijerat TPPU.
Empat orang ditetapkan sebagai tersangka kasus delapan orang terjebak air di tambang emas ilegal di Desa Pancurendang, Banyumas. Ini masing-masing perannya.
Polisi mengatakan satu tersangka kasus delapan penambang emas terjebak di Banyumas kabur. Pria berinisial DM itu kini diburu polisi.
Tim SAR Gabungan tengah melakukan upaya evakuasi delapan penambang emas yang terjebak air di Desa Pancurendang, Banyumas, Jawa Tengah. Begini bentuk galiannya.
Delapan orang penambang emas terjebak di lubang sedalam 60-70 meter di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Banyumas.
Upaya evakuasi delapan warga yang terjebak di tambang ilegal Banyumas dilakukan dengan mengerahkan enam pompa berdaya sedot besar.
Simak hal-hal dikethaui terkait insiden 8 penambang emas terjebak dalam tambang emas ilegal di Banyumas. Sampai saat ini proses evakuasi masih terus dilakukan.
Aktivitas penambangan emas ilegal yang dilakukan di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Banyumas, ternyata sudah berlangsung sejak tahun 2014.
8 penambang emas di Pancurendang, Banyumas dilaporkan terjebak air di dalam lubang galian. Petugas masih memastikan kondisi kedelapan penambang tersebut.