detikOtoJumat, 13 Jun 2025 15:30 WIB
Ada Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Jakarta, Cuma Ini yang Dibayar
DKI Jakarta menggelar pemutihan denda pajak kendaraan hingga 31 Agustus 2025. Lewat pemutihan, pemilik kendaraan hanya perlu membayar pokok pajaknya saja.












































