
Awas Kelewat! Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Jakarta Cuma Ada Sekali
Pemutihan denda pajak kendaraan digelar di Jakarta. Jangan sampai terlewat, pemutihan denda pajak ini hanya berlangsung satu kali!
Pemutihan denda pajak kendaraan digelar di Jakarta. Jangan sampai terlewat, pemutihan denda pajak ini hanya berlangsung satu kali!
Pemutihan denda pajak kendaraan di Jakarta masih ada. Program pemutihan ini berakhir pada 31 Desember 2024.
Pemprov DKI Jakarta melakukan pemutihan denda pajak kendaraan. Catat tanggalnya!
Pemerintah Provinsi Banten meluncurkan program pemutihan denda pajak kendaraan hingga pembebasan bea balik nama, berlaku hingga Desember 2024.
Pemerintah Jabar luncurkan program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor mulai 1 Oktober hingga 30 November 2024. Manfaatkan diskon dan bebas denda!
Hari ini merupakan hari terakhir pemutihan denda pajak kendaraan Jakarta. Khusus hari terakhir, kantor Samsat Ditlantas Polda Metro Jaya buka di hari Sabtu.
Pemutihan denda pajak kendaraan di Jakarta berakhir pada 31 Agustus 2024. Khusus hari itu, Samsat Jakarta buka di hari Sabtu hingga jam 12.00 WIB.
Pemutihan denda pajak DKI Jakarta masih ada. Jangan sampai kelewatan, karena tanggal 31 Agustus 2024 merupakan waktu terakhir pemutihan denda itu berlaku.
Pemprov DKI Jakarta masih memberlakukan pemutihan denda pajak kendaraan hingga akhir bulan ini. Denda akan dihapus otomatis saat pembayaran.
Pemutihan denda pajak masih berlaku di sejumlah provinsi. Berikut ini daftar provinsi yang masih menggelar pemutihan denda pajak.