
Pemutihan Pajak Kendaraan di Jatim Masih Berlaku, Bisa Lewat E-Samsat
Pemprov menggelar Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2022 hingga 30 Juni mendatang. Warga bisa mengakses dengan semua layanan, termasuk E-Samsat.
Pemprov menggelar Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2022 hingga 30 Juni mendatang. Warga bisa mengakses dengan semua layanan, termasuk E-Samsat.
Berikut ini wilayah yang berikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Simak yuk!
Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2022 mulai April tidak hanya bagi kendaraan berpelat nomor Jatim. Tapi juga bagi kendaraan luar provinsi yang akan dibalik nama.
Kabar baik buat warga Jatim! Menjelang Ramadan 1443 Hijriah ini Pemprov Jatim menggelar pemutihan pajak daerah yang dimulai April 2022.
Sejumlah daerah di Indonesia masih memberikan keringanan berupa penghapusan denda keterlambatan membayar PKB. Saat ini tiga wilayah memberikan pemutihan pajak.
Saat ini terpantau tiga wilayah memberikan relaksasi berupa penghapusan denda keterlambatan membayar pajak kendaraan bermotor.
Program ini perlu dimanfaatkan pemilik kendaraan yang menunggak pajak, karena tak perlu membayar denda keterlambatan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali melakukan diskon dan pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB).
Tinggal hitungan hari, pemutihan pajak kendaraan bermotor akan berakhir. Simak wilayah yang masih berlakukan relaksasi tersebut.
Tercatat beberapa wilayah masih ada pemutihan denda pajak kendaraan bermotor. Beberapa provinsi memberikan insentif yang bakal berakhir hingga akhir tahun 2021.