detikNewsSelasa, 02 Okt 2018 13:27 WIB
Bea Cukai Gilas Miras dan Bakar Rokok Ilegal
Bea Cukai memusnahkan barbuk rokok dan miras ilegal senilai Rp 1 miliaran. Rokok dimusnahkan dengan cara dibakar, sedangkan miras digilas dengan alat berat.











































