Polda Sumsel Musnahkan 2 Kg Sabu Pakai Bor Mesin dalam Drum

Sumatera Selatan

Polda Sumsel Musnahkan 2 Kg Sabu Pakai Bor Mesin dalam Drum

Rio Roma Dhoni - detikSumbagsel
Kamis, 13 Agu 2026 17:00 WIB
Saat pemusnahan barang bukti 2 kg sabu dan ratusan ekstasi di Polda Sumsel
Pemusnahan barang bukti 2 kg sabu dan ratusan ekstasi di Polda Sumsel (Foto: Rio Roma Dhoni)
Palembang -

Polda Sumsel melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu 2,6 Kilogram dan 196 butir ekstasi. Pemusnahan dilakukan dengan cara dihancurkan menggunakan bor mesin di dalam drum dan di campur pembersih lantai.

Selain barang bukti, polisi juga mengamankan 22 tersangka termasuk 2 tersangka perempuan.

Pemusnahan dilakukan di halaman Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel pada Kamis (13/8/2026) pagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Bagian Pengawasan Penyidikan (Kabag Wassidik) Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP Syeh Kopek mengatakan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 17 laporan polisi yang berhasil diungkap di wilayah Sumsel.

"Ini pengungkapan dari 17 laporan polisi. Kita berhasil mengamankan 22 tersangka, namun yang kita hadirkan hanya perwakilannya saja," katanya.

ADVERTISEMENT

Kata dia, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 2.665,57 gram (2,6 kg) dan 196 ekstasi yang sebelumnya sudah disisihkan untuk keperluan pengadilan.

"Barang bukti yang kita musnahkan ini sekitar 2,6 Kg dan 196 ekstasi. Diperkirakan barang bukti yang dimusnahkan senilai 1,6 Miliar dengan menyelamatkan 27 ribu jiwa anak bangsa," ujarnya.

Ia menjelaskan, pengungkapan tersebut berasal dari berbagai wilayah yang ada di Sumsel di antaranya Muara Enim, Palembang dan Muba. Menurutnya, wilayah Sumsel sudah berada di zona merah peredaran narkoba, yang artinya setiap daerah yang ada di Sumsel sudah terpapar peredaran narkoba.

"Tidak ada lagi wilayah di Sumsel ini yang tidak ada sebaran narkoba, semuanya sudah masuk zona kuning dan merah. Jadi semua wilayah itu sudah ada sebaran narkobanya," ujarnya.

Ia menambahkan barang bukti yang berhasil diamankan berasal dari 6 LP di Muara Enim, 4 LP Palembang, Banyuasin 1 LP, Musi Banyuasin 2 LP, OKI 2 LP, Prabumulih 1 LP, dan Muratara 1 LP.



(csb/csb)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads