
ASN Pemkab Jembrana Nyabu Dipastikan Dipecat!
Seorang ASN Pemkab Jembrana yang dihukum 4 tahun penjara dalam kasus sabu dipastikan dipecat. Pemkab Jembrana tinggal menunggu salinan putusan dari PN Negara.
Seorang ASN Pemkab Jembrana yang dihukum 4 tahun penjara dalam kasus sabu dipastikan dipecat. Pemkab Jembrana tinggal menunggu salinan putusan dari PN Negara.
Pemkab Jembrana berencana untuk melakukan penyesuaian tarif parkir. Perubahan ini akan mencakup tarif parkir di tepi jalan umum dan fasilitas parkir lainnya.
Rencana revitalisasi Pasar Umum Negara, Jembrana, terus menuai polemik. Ratusan pedagang di pasar tersebut menolak rencana renovasi pasar tersebut.
Polres Jembrana telah menyerahkan berkas tiga tersangka penyalahguna narkotika dari PNS dan pegawai kontrak Pemkab Jembrana kepada Kejaksaan Negeri Jembrana.
Pemkab Jembrana mengajak masyarakat memantau setiap kegiatan pendakian yang dilakukan di dua gunung di wilayah Jembrana.
BNK Jembrana segera melakukan tes narkoba untuk para pegawai buntut penangkapan PNS dan tenaga kontrak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) diciduk polisi.
I Made Bagiyasa alias Bagik (42) yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba diketahui sering ngebut-ngebutan ketika bertugas.
Petugas gabungan melakukan kegiatan sidak rumah kos dan pendataan penduduk pendatang (duktang) nonpermanen di Kelurahan Gilimanuk.
I Made Bagiasa alias Bagik, PNS yang bekerja sebagai sopir di Pemkab Jembrana terancam dipecat setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba.
Polres Jembrana mengamankan dua pelaku penyalahgunaan sabu yang merupakan PNS dan tenaga kontrak di Pemkab Jembrana.