Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana menargetkan retribusi parkir mencapai Rp 5 miliar per tahun. Namun, target tersebut tidak tercapai. Beragam cara disiapkan untuk mencapai target itu.
Kepala Bidang (Kabid) Perhubungan Dinas Perhubungan, Kelautan, dan Perikanan Jembrana I Gede Ariadi mengungkapkan sulit mencapai target retribusi parkir setiap tahunnya. "Target kami dari 2018 itu sebesar Rp 5 miliar, tapi setahunnya realisasinya hanya sekitar Rp 2 miliar," tuturnya Selasa (2/1/2024). "Jadi memang tidak pernah tercapai."
Ariadi mencontohkan tutupnya Pasar Umum Negara sejak pertengahan 2023 mengakibatkan pendapatan retribusi parkir turun hingga 30 persen. Pasar tradisional itu ditutup sementara untuk revitalisasi dan para pedagangnya dipindah sementara ke lokasi lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pasar Negara salah satu titik objek retribusi parkir yang paling ramai," Ariadi menerangkan.
Untuk mencapai target tersebut, Ariadi melanjutkan, Pemkab Jembrana menaikkan tarif parkir kendaraan. Kebijakan tersebut mulai berlaku pada awal tahun ini.
Tarif parkir motor naik 100 persen dari Rp 1.000 menjadi Rp 2.000. Sedangkan, tarif parkir mobil atau mikrobus naik dari Rp 2.000 menjadi Rp 3.000 hingga bus atau truk dari Rp 3.000 naik menjadi Rp 4.000.
Pemkab Jembrana, Ariadi menambahkan, juga menambah objek retribusi parkir tepi jalan dari 21 menjadi 28 titik. Penambahan titik parkir itu tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) Bupati.
"Kami berharap dengan adanya penambahan titik objek retribusi parkir, pendapatan retribusi parkir di Jembrana dapat kembali meningkat," tutur Ariadi.
(gsp/iws)