detikJatimJumat, 20 Okt 2023 10:26 WIB
Bebek Sinjay Bangkalan Cuma Bayar Pajak Rp 700 Juta yang Harusnya Rp 5,9 M
Bebek Sinjay disebut hanya bayar pajar Rp 700 juta per tahun. Padahal harusnya, pajak yang diperoleh dari rumah makan ini sekitar Rp 5,9 miliar per tahun.












































