detikJatimJumat, 20 Okt 2023 11:50 WIB
Bebek Sinjay Bangkalan Bantah Nilai Pajak yang Harus Dibayar Capai Rp 5,9 M
Bebek Sinjay membantah disebut tak taat pajak. Pemkab menyebut rumah makan ini hanya membayar pajak Rp 700 juta per tahun dari yang harusnya Rp 5,9 M.












































