
Perkosa Difabel Tunarungu di Tulungagung, 2 Pria Asal Garut Ditangkap
Dua pria asal Garut ditangkap di Tulungagung karena memperkosa disabilitas tunarungu. Pelaku mengaku tidak mampu mengontrol hawa nafsu.
Dua pria asal Garut ditangkap di Tulungagung karena memperkosa disabilitas tunarungu. Pelaku mengaku tidak mampu mengontrol hawa nafsu.
SD (36), tega memperkosa anak tirinya dan meninggalkannya di tengah hutan. Tersangka lalu ditangkap di Pagu, Kabupaten Kediri.
Seorang pemuda asal Kabupaten Blitar diamankan Satreskrim Polres Tulungagung. Dia ditangkap diduga memperkosa anak di bawah umur dan merekam adegan asusila itu.
MB (20) warga Kecamatan Ngantru, Tulungagung nekat memperkosa anak berusia 11 tahun. Ia kini ditetapkan jadi tersangka dan langsung ditahan.
Pemerkosa korban kecelakaan di Tulungagung mengaku sempat menyerempet truk sebelum terjatuh. Polisi temukan fakta berbeda dari sejumlah saksi.
Pelaku pemerkosaan, ADB (26) terancam hukuman 9 tahun penjara. Dia memperkosa wanita usai kecelakaan. Padahal korban pendarahan otak-patah tulang leher.
ADB (26) tega memperkosa teman wanitanya yang terluka akibat kecelakaan lalin lalu meninggal. Wanita berusia 30 tahun itu alami pendarahan otak dan patah leher.
ADB (26) tega memperkosa teman wanita yang terluka akibat kecelakaan lalin lalu meninggal. Pelaku berdalih dalam pengaruh alkohol dan tak mampu menahan nafsu.
Pria di Tulungagung berinisial ADB (26) memperkosa teman wanitanya yang terluka akibat kecelakaan lalu lintas. Motifnya karena pelaku nafsu dan pengaruh alkohol
Pelaku pemerkosaan wanita di Tulungang usai kecelakaan hingga meninggal terancam hukuman 9 tahun penjara. Polisi menjerat pelaku dengan pasal berlapis.