3 Pelajar di Kota Bima Ditangkap gegara Perkosa Gadis 13 Tahun

3 Pelajar di Kota Bima Ditangkap gegara Perkosa Gadis 13 Tahun

Rafiin - detikBali
Kamis, 10 Jul 2025 14:30 WIB
ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi pemerkosaan. Foto: Luthfy Syahban
Bima - Tiga remaja di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap polisi. Penangkapan tiga remaja yang masih berstatus pelajar itu karena diduga memperkosa gadis berusia 13 tahun berinisial N.

"Iya betul, ada tiga pelajar yang ditangkap berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan," ucap Kasat Reskrim Polres Bima AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra dikonfirmasi detikBali, Kamis (10/7/2025).

Dwi mengatakan ketiga terduga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial RE (15), CA (17), dan DS (16). Mereka ditangkap oleh aparat gabungan Polsek Rasanae Timur dan Subsektor Raba di Kelurahan Oi Foo, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima, pada Kamis, (10/7/2025).

"Tadi pagi mereka ditangkap. Saat ini ketiganya sudah ditahan di Mapolres Bima Kota untuk diproses hukum lebih lanjut," katanya.

Dwi menerangkan penangkapan RE, CA, dan DS menindaklanjuti laporan kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan yang terjadi di Kelurahan Oi Fo'o, Kecamatan Rasanae Timur, pada Rabu, (9/7/2025) malam, sekitar pukul 22.30 Wita.

"Ketiganya diduga melakukan pemerkosaan terhadap gadis berusia 13 tahun inisial N," terang Dwi.

Kronologi Dugaan Pemerkosaan

Dwi mengungkapkan pemerkosaan berawal saat RE menghubungi N untuk mengajak ketemuan dan jalan-jalan ke Pantai Amahami. N yang langsung mengiyakan lalu dijemput oleh RE di wilayah Kelurahan Kumbe.

"Bukannya ke tujuan, RE yang membonceng N, justru membawa N ke Kelurahan Oi Fo'o. Korban saat itu sempat bertanya, tapi RE berasalan akan mengambil handphone yang ketinggalan di rumahnya," ungkap Dwi.

Sesampai di wilayah Kelurahan Oi Fo'o, RE justru membawa N ke rumah kosong. Tak berselang lama, tiba-tiba dua teman RE, yakni CA dan DS datang menghampiri dan duduk bersama di depan rumah kosong tersebut.

"Lama mereka duduk, RE, CA dan DS lalu memaksa N masuk ke dalam rumah kosong untuk berhubungan badan. N saat itu sempat melawan, namun pasrah dicabuli oleh para pelaku," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, ketiga pelaku mengakui melakukan pemerkosaan terhadap N. Namun hanya CA yang menyetubuhi langsung N. Sementara RE dan DS hanya mencium dan memegang bagian sensitif korban.

"Seusai korban diperkosa, RE mengantar kembali di tempat awal menjemput N," pungkasnya.


(nor/nor)

Hide Ads