Pria Bima Dibekuk gegara Hendak Perkosa IRT di Kebun Jagung

Pria Bima Dibekuk gegara Hendak Perkosa IRT di Kebun Jagung

Faruk Nickyrawi - detikBali
Sabtu, 04 Mar 2023 06:56 WIB
Sat Reskrim Polres Bima Kota membekuk pelaku pemerkosaan berinisial SU ketika bersembunyi di kebun jagung. (Foto: Istimewa)
Sat Reskrim Polres Bima Kota membekuk pelaku pemerkosaan berinisial SU ketika bersembunyi di kebun jagung. (Foto: Istimewa)
Bima -

Seorang pria berinisial SU (41) asal Desa Oi Tui, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Bima Kota. Pria itu ditangkap lantaran diduga hendak melakukan pemerkosaan terhadap seorang wanita yang tengah tidur di kebun jagung.

"Kejadiannya subuh, kemudian ditangkap pada sore jelang magrib," kata Kasi Humas Polres Bima Kota AKP Jufri dalam keterangannya kepada detikBali, Jumat (3/3/2023).

Jufri menjelaskan SU hendak melakukan pemerkosaan terhadap korban yang merupakan seorang ibu rumah tangga (IRT). Diketahui, korban ditinggal suaminya bekerja di luar negeri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat kejadian, korban tengah terlelap tidur di sebuah gubuk di kebun jagung bersama seorang anak berusia 3 tahun sekitar pukul 04.00 Wita.

"Pria tersebut tiba-tiba berada di atas gubuk tempat korban tidur dalam keadaan tidak memakai baju dan hanya mengenakan celana pendek," ujarnya.

SU kemudian menarik paksa pakaian korban hingga robek. SU makin beringas dan memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya. Beruntung, korban melawan dengan mendorong dan menendang pelaku hingga terjatuh.

"Korban berteriak untuk mendapatkan pertolongan orang-orang yang ada di sekitarnya, sehingga pelaku spontan kabur dari tempat itu," tutur Jufri.

Mendapat perlakuan seperti itu, korban merasa trauma dan melaporkannya ke kepolisian. Petugas langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mengejar keberadaan SU.

Menurut Jufri, SU sempat bersembunyi di salah satu gubuk kebun jagung milik anggota keluarganya yang tak jauh dari lokasi kejadian. Namun, persembunyiannya gagal. Polisi berhasil membekuknya sekitar pukul 17.00 Wita.

"Petugas mengamankan terduga pelaku yang pada saat itu sedang bersembunyi di kebun keluarganya. Sementara senjata tajam yang digunakan untuk mengancam korban juga ikut diamankan," pungkasnya.




(iws/nor)

Hide Ads