
Ayah di Bima Perkosa Anak Tiri Sejak SD, Terungkap Saat Korban Berusia 17 Tahun
Seorang ayah di Bima memerkosa anak tiri sejak SD hingga berusia 17 tahun. Pelaku kini telah diamankan Polres Bima Kota.
Seorang ayah di Bima memerkosa anak tiri sejak SD hingga berusia 17 tahun. Pelaku kini telah diamankan Polres Bima Kota.
Pria berinisial SU di Kabupaten Bima, NTB, ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Bima Kota gegara hendak memperkosa seorang IRT di kebun jagung.
FIR (36), terduga pelaku pemerkosaan terhadap mahasiswi berinisial PH (21), ternyata sudah menjadi staf di Kampus STKIP Bima selama 10 tahun.
Seorang staf di STKIP Bima berinisial FIR (36) bakal dipecat oleh pihak kampus lantaran diduga menjadi pelaku pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi.