Kepolisian Resor (Polres) Bima mengungkap kronologi pemerkosaan terhadap seorang siswi SMP oleh dua teman prianya berinisial M (16) dan G (14). Perbuatan asusila itu dilakukan di semak-semak pegunungan Desa Nggelu, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Selasa (17/10/2023).
Korban awalnya hendak mengikuti kemah Pramuka di sekolahnya bersama guru dan teman-temannya. Sekitar pukul 20.00 Wita, korban dijemput dari rumahnya dan berangkat menuju sekolah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Awalnya korban dijemput sama temannya bernama N untuk kegiatan pramuka," kata Kasi Humas Polres Bima Kota, AKP Jufrin Sabtu (20/10/2023).
Sesampainya di sekolah, ternyata perlengkapan kemah korban ada yang tertinggal. Ia pun diantar oleh rekannya berinisial P untuk mengambil perlengkapan tersebut.
Di tengah jalan, korban dicegat oleh pelaku M dan G. Sementara itu, rekan korban berinisial P dipaksa untuk putar balik.
"Para pelaku langsung membawa korban menuju gunung Desa Nggelu dan melakukan persetubuhan terhadap korban secara bergantian," imbuh Jufrin.
Seusai melancarkan aksi bejatnya, M dan G bergegas melarikan diri dan meninggalkan korban seorang diri di semak-semak tersebut. Korban yang ditemukan oleh teman-temannya lalu diantar pulang ke rumah.
Kasus pemerkosaan itu kemudian dilaporkan ke Polres Bima Kota oleh orang tua korban. Polisi akhirnya menangkap M dan G pada Rabu (18/10/2023).
"Korban sudah diambil keterangannya dan para terduga pelaku sudah diamankan di Mako Polres Bima Kota," tandas Jufrin.
(iws/gsp)