
Getir Hidup Anak Tiri yang 8 Tahun Menutup Rapat Kebejatan Ayahnya
Hidup anak tiri berusia 16 tahun di Banjarmasin ini sungguh getir. Ia terpaksa menutup rapat kebejatan ayahnya, S (55) selama delapan tahun.
Hidup anak tiri berusia 16 tahun di Banjarmasin ini sungguh getir. Ia terpaksa menutup rapat kebejatan ayahnya, S (55) selama delapan tahun.
Polisi menahan SM (40), pria yang melakukan pemerkosaan terhadap anak kandung, anak tiri, hingga keponakannya. SM berdalih tidak harmonis dengan istrinya.
Seorang warga Sekupang, Kota Batam, Kepri berinisial E (34) dibekuk polisi di Pekanbaru, Riau. Pelaku kabur usai aksi pencabulan anak tirinya dipergoki istri.
SF (51), ayah pemerkosa anak tiri sejak duduk di bangku sekolah dasar (SD) hingga berusia 17 tahun, ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Polresta Mataram mengungkap modus operandi ayah berinisial OS asal Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, NTB, yang memerkosa anak tirinya selama delapan tahun.
MJ (50) warga Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan tega memperkosa anak tirinya berkali-kali. Aksi bejatnya ini terungkap setelah korban menikah.
AJ (42). Warga Kecamatan Tempurejo, Jember ditangkap polisi karena tega memperkosa anak tirinya. Istrinya yang tak terima melaporkan aksi bejat suaminya itu.
Seorang pria di Pasuruan dilaporkan istrinya memperkosa anak tiri. Ia juga membawa sajam untuk memaksa korban menuruti keinginannya.
Pria di Bangka Barat, MG (42) memperkosa anak tirinya hingga 18 kali. MG melakukan aksinya dengan terlebih dahulu mengancam akan menyantet anaknya itu.
Pria inisial IV (42) di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut), memperkosa anak tirinya yang masih berusia 12 tahun. Aksi bejat ini dilakukannya sejak 2019.