Ayah Pemerkosa Anak Tiri Sejak SD di Bima Jadi Tersangka

Ayah Pemerkosa Anak Tiri Sejak SD di Bima Jadi Tersangka

I Wayan Sui Suadnyana, Rafiin - detikBali
Rabu, 07 Agu 2024 10:42 WIB
Ilustrasi Pemerkosaan
Foto: Ilustrasi pemerkosaan. (Dok.Detikcom)
Bima -

SF (51), ayah pemerkosa anak tiri sejak duduk di bangku sekolah dasar (SD) hingga berusia 17 tahun, ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. SF merupakan warga Kecamatan Raba, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Betul, sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Punguan Hutahaean, kepada detikBali, Rabu, (7/8/2024).

Sebelum SF ditetapkan sebagai tersangka, Punguan melanjutkan, kasus tersebut dilakukan penyelidikan dan penyidikan selama satu bulan lebih. Sejumlah saksi turut dimintai keterangan, termasuk dari dokter sebagai saksi ahli.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang bersangkutan (SF) juga telah mengakui perbuatannya (memerkosa anak tirinya)," ujarnya.

SF disangkakan Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. "Ancaman hukuman pidana 20 tahun penjara," tutur Punguan.

ADVERTISEMENT

Punguan menuturkan, saat ini pihaknya tengah merampungkan berkas perkara untuk dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).

Sebelumnya, seorang ayah di Kota Bima, NTB, diduga memerkosa anak tirinya sejak duduk di bangku SD. Perbuatan bejat terduga pelaku baru terungkap setelah korban berusia 17 tahun.

Punguan mengatakan terungkapnya kasus tersebut setelah korban memberitahukan kepada ibunya bahwa dia selama bertahun-tahun diperkosa oleh ayah tirinya. Mendengar cerita anaknya, ibu korban melapor ke Polres Bima Kota, belum lama ini

"Korban menceritakan ke ibunya telah diperkosa pelaku sejak duduk di bangku SD hingga berusia 17 tahun dan langsung melapor ke kita," kata Punguan.

Seusai menerima laporan ibu korban, Punguan melanjutkan, pihaknya melakukan penyelidikan. Walhasil terduga pelaku langsung diamankan tanpa perlawanan saat berada di rumahnya di Kecamatan Raba, Kota Bima, Minggu, (30/6/2024).




(nor/nor)

Hide Ads