
PK Ditolak, 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Ogah Ajukan Grasi
Mahkamah Agung menolak PK terpidana kasus Vina Cirebon. Para terpidana menolak grasi dan akan menempuh langkah hukum lain setelah putusan resmi diterima.
Mahkamah Agung menolak PK terpidana kasus Vina Cirebon. Para terpidana menolak grasi dan akan menempuh langkah hukum lain setelah putusan resmi diterima.
Mahkamah Agung menolak upaya hukum peninjauan kembali tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. Mereka tetap divonis penjara seumur hidup.
Dedi Mulyadi bersaksi dalam sidang PK kasus Vina Cirebon, menyatakan keyakinan bahwa Sudirman tidak bersalah.
Dedi Mulyadi hadir di PN Cirebon untuk sidang PK enam terpidana kasus Vina. Ia berharap keadilan bagi mereka yang dianggap tidak bersalah.
Enam terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon ajukan Peninjauan Kembali (PK) dengan bukti baru dan saksi. Tim kuasa hukum siap hadirkan 50 saksi.
Saka Tatal selesai menjalani pemeriksaan terkait dugaan pemberian kesaksian palsu Aep dan Dede dalam kasus Vina. Saka dicecar 32 pertanyaan.
Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina, Saka Tatal membuktikan dirinya tidak bersalah melalui ritual sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati, Cirebon.
Sejumlah peristiwa mewarnai pemberitaan di Jawa Barat hari ini, Selasa (6/8). Mulai dari sejumlah upaya polisi untuk menyingkap misteri kematian ibu dan anak.
Iptu Rudiana, ayah dari M Rizky atau Eky, berbicara soal kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat. Dia menegaskan tak pernah merekayasa kasus itu.
Tim pengacara dari Iptu Rudiana membantah semua tuduhan yang diarahkan kepada kliennya. Salah satunya membantah kabur dari kasus yang dialami anaknya, Eky.