
LPSK Beri Perlindungan ke 7 Terpidana Kasus Kematian Vina Cirebon
LPSK memutuskan memberikan perlindungan kepada tujuh orang terpidana terkait kasus kematian Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat.
LPSK memutuskan memberikan perlindungan kepada tujuh orang terpidana terkait kasus kematian Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat.
Dede, saksi kasus pembunuhan Vina, mengakui menyampaikan keterangan palsu terkait 7 terpidana kasus pembuhuhan Vina pada 2016.
Ombudsman RI sedang mendalami adanya potensi maladministrasi dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon. Ombudsman terus berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat.
Kapolri memerintahkan tim dari Propam hingga Bareskrim Polri untuk mengasistensi kasus tersebut.
Polri ungkap keterangan salah satu terpidana kasus 'Vina Cirebon' yaitu Saka Tatal, cenderung berbohong karena keterangan yang diberikan kerap berubah-ubah
Kapolri dan Kapolda Jawa Barat memberi perhatian pada kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon. Penyidikan kasus ini diminta dilakukan dengan sangat hati-hati.
Polri membeberkan bahwa pengacara dan keluarga para pelaku sempat mendatangi saksi dalam persidangan kasus Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat.
Polri menunjukkan ke publik foto saat proses pemeriksaan tahap penyidikan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Kota Cirebon, Jawa Barat.
Dalam foto, tampak ada dua sosok perempuan dewasa. Irjen Sandi mengatakan kedua sosok itu adalah bibi dan ibu dari Saka Tatal.
Polisi membeberkan pengacara dan keluarga para pelaku sempat mendatangi saksi dalam persidangan.