
Lepas Semua Jerat Hukum yang Membelit Pegi Setiawan
Bebasnya Pegi Setiawan dari kasus pembunuhan Vina Cirebon setelah menang gugatan praperadilan. Berkas penyidikan juga dihentikan setelah putusan tersebut.
Bebasnya Pegi Setiawan dari kasus pembunuhan Vina Cirebon setelah menang gugatan praperadilan. Berkas penyidikan juga dihentikan setelah putusan tersebut.
Kejati Jabar menerima surat pemberitahuan penghentian penyidikan Pegi Setiawan di kasus Vina Cirebon. Pemberitahuan itu diterbitkan Polda Jabar.
Berkas penyidikan Pegi Setiawan dihentikan semenjak kasus praperadilannya dikabulkan hakim PN Bandung.
Jenderal Sigit memastikan pengusutan kasus ini dilakukan secara transparan.
Hidup Pegi Setiawan seperti berbalik 180 derajat setelah bebas dari penjara. Hadiah uang hingga motor menyambut Pegi saat pulang ke rumah.
"Kita tidak bisa menyampaikan, memaksakan seseorang untuk menjadi tersangka akan tidak mungkin seperti itu," kata Kabareskrim Komjen Wahyu Widada.
Pegi Setiawan bebas, praperadilan mengetok tidak sahnya prosedur penetapannya sebagai tersangka. Keputusan ini menguak celah dalam penyidikan.
Pegi Setiawan bebas setelah memenangkan gugatan praperadilan. Hakim membebaskannya dari status tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Pengusaha bernama Tiara yang dijuluki 'Ratu Durian Tasik' memberikan hadiah motor kepada Pegi Setiawan.
Warga Tasikmalaya memberikan hadiah sepeda motor kepada Pegi Setiawan atas nazar dari pengusaha Tiara. Pegi sangat bahagia dan akan menggunakan hadiah tersebut.