Dedi Mulyadi Yakin Sudirman Tak Terlibat Pembunuhan Vina

Dedi Mulyadi Yakin Sudirman Tak Terlibat Pembunuhan Vina

Ony Syahroni - detikJabar
Jumat, 04 Okt 2024 18:01 WIB
Dedi Mulyadi saat menjadi saksi dalam sidang PK Sudirman di PN Cirebon
Dedi Mulyadi saat menjadi saksi dalam sidang PK Sudirman di PN Cirebon (Foto: Ony Syahroni/detikJabar)
Cirebon -

Dedi Mulyadi kembali dihadirkan sebagai saksi dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon dan teman kelakinya, Muhammad Rizky atau Eky. Kali ini, Dedi Mulyadi hadir sebagai saksi dalam sidang PK yang diajukan salah satu terpidana, yakni Sudirman.

Sidang PK yang diajukan oleh Sudirman ini digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon. Sidang dipimipin oleh Arie Ferdian sebagai Ketua Majelis Hakim bersama dua hakim anggota yakni Rizqa Yunia dan Galuh Rahma Esti.

Sementara itu, pantauan detikJabar di PN Cirebon pada Jumat (4/10/2024), Dedi Mulyadi yang dihadirkan sebagai saksi datang dengan menggunakan pakaian berwarna putih dan ikat kepala yang juga berwarna putih.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kang Dedi Mulyadi kami hadirkan sebagai saksi testimonium de auditu untuk memperjelas atau menerangkan yang beliau ketahui selama melakukan penelusuran terhadap pemohon PK Sudirman," kata salah satu tim kuasa hukum Sudirman, Jutek Bongso.

Dalam persidangan, Jutek Bongso kemudian meminta Dedi Mulyadi untuk menerangkan hal apa saja yang ia dapatkan selama melakukan penelusuran terkait kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

Dedi pun lalu membeberkan sejumlah keterangan dari beberapa orang yang ditemuinya selama dia melakukan penelusuran terkait kasus Vina Cirebon.

Beberapa orang yang ditemui oleh Dedi Mulyadi selama melakukan penelusuran tersebut adalah keluarga dari Sudirman dan orang-orang di sekitarnya. Mulai dari orang tua, adik, hingga tetangga Sudirman.

"Waktu itu saya bertanya kepada ayah dan ibunya Sudirman, di mana posisi Sudirman saat peristiwa itu terjadi? Ayah dan ibunya menyatakan bahwa pada saat peristiwa itu terjadi Sudirman berada di rumahnya," kata Dedi Mulyadi.

"Setelah itu, mungkin ini waktu dekat yah, sekitar 3 atau 4 bulan yang lalu, saya juga bertemu dengan adiknya Sudirman, yaitu saudari Lilis. Dan dia menyatakan pada malam Minggu itu (27 Agustus 2016) Sudirman berada di rumah main HP," kata Dedi menambahkan.

Lebih lanjut, Dedi Mulyadi juga mengaku mendapat keterangan dari tetangga Sudirman, yakni Arfan yang menyatakan melihat Sudirman berada di rumah saat terjadinya peristiwa yang dialami oleh Vina dan Eky.

"Saya juga bertemu dengan saudara Tono sebagai kakak ipar dari saudara Arfan. Ketika malam Minggu itu dia (Tono) wakuncar pada pacarnya yang kebetulan rumahnya berdekatan dengan Sudirman. Dan dia melihat Sudirman ada di depan rumahnya," ucap Dedi.

Jutek Bongso lalu kembali bertanya kepada Dedi Mulyadi. Jutek bertanya kesan apa yang didapat Dedi Mulyadi setelah menggali informasi dari beberapa orang yang tadi disebutkan.

"Setelah saudara bertemu dengan Arfan, Ritono (Tono) dan Lilis, saudara saksi mewawancarai mereka bertiga, kesan apa yang saudara saksi dapatkan dari kesaksian mereka?," tanya Jutek.

Dedi Mulyadi kemudian menjawab bahwa dia meyakini betul jika Sudirman tidak bersalah dalam kasus kematian Vina dan Eky. Dedi meyakini jika Sudirman bukanlah seorang pelaku tindak pidana.

"Saya mendapatkan kesan yang mendalam bahwa Sudirman bukanlah orang yang memiliki kualifikasi untuk melakukan tindak pidana," kata Dedi Mulyadi.

Sementara itu, saat ditemui setelah menjadi saksi dalam persidangan, Dedi Mulyadi kembali menyampaikan keyakinannya jika Sudirman beserta para terpidana lainnya dalam kasus Vina Cirebon ini merupakan orang-orang yang tidak bersalah.

Dedi berkeyakinan jika kematian Vina dan teman lelakinya, Muhammad Rizky atau Eky bukan disebabkan karena kasus pembunuhan, melainkan kecelakaan lalu lintas tunggal.

"Saya menyampaikan apa yang saya ketahui berdasarkan wawancara-wawancara terhadap para pihak. Dan seluruh rangkaian itu kan semakin ditunjukkan bahwa peristiwa Eky dan Vina itu adalah peristiwa kecelakaan tunggal," kata Dedi Mulyadi.

"Dan mereka (para terpidana) tidak ada kaitannya dengan peristiwa pembunuhan maupun perbuatan asusila," kata Dedi Mulyadi menambahkan.




(dir/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads