
Sidang Lanjutan Kasus Jumran, Dokter Forensik Ungkap Fakta Mengejutkan
Dokter Forensik dr. Mia Yulia Fitriani bersaksi dalam sidang kasus pembunuhan Juwita, menyatakan tidak ada sperma Jumran dalam rahim korban.
Dokter Forensik dr. Mia Yulia Fitriani bersaksi dalam sidang kasus pembunuhan Juwita, menyatakan tidak ada sperma Jumran dalam rahim korban.
Sidang perdana kasus pembunuhan jurnalis Juwita mengungkap dinamika hubungannya dengan Jumran. Jumran disebut memiliki kekasih lain yang memicu cekcok mereka.
Jumran, prajurit TNI AL, diduga membunuh jurnalis Juwita setelah cekcok terkait kekasih lain. Persidangan mengungkap hubungan asmara selama 7 tahun.
Tiga saksi dihadirkan dalam kasus pembunuhan jurnalis Juwita. Mereka memberikan keterangan terkait hubungan korban dan terdakwa sebelum kejadian tragis.
Fakta-fakta pembunuhan berencana jurnalis perempuan, Juwita oleh Prajurit TNI AL, Jumran semakin terungkap. Walau Jumran sempat melontarkan beberapa bantahan.
Oknum prajurit TNI AL, Jumran menjalani sidang pertama kasus pembunuhan jurnalis di Banjarbaru, hari ini. Oditur Militer Letkol Chk Sunandi membacakan dakwaan.
Sidang kasus pembunuhan jurnalis Juwita oleh prajurit TNI AL, Jumran, dimulai. Dakwaan mengungkap hubungan mereka dan rencana pembunuhan yang tragis.
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Uniska memasang spanduk Justice for Juwita di Flyover Banjarmasin. Mereka menolak lupa kasus pembunuhan Juwita.
TNI AL buka suara soal dugaan pelaku pembunuhan jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, lebih dari satu. TNI AL menyerahkan hal itu ke pengadilan.
Motif pembunuhan jurnalis Juwita oleh prajurit TNI AL Jumran terungkap. Pelaku merencanakan aksi dan menolak bertanggung jawab menikahi korban.