Sidang Lanjutan Kasus Jumran, Dokter Forensik Ungkap Fakta Mengejutkan

Sidang Lanjutan Kasus Jumran, Dokter Forensik Ungkap Fakta Mengejutkan

Khairun Nisa - detikKalimantan
Senin, 19 Mei 2025 22:28 WIB
Dokter Ahli Forensik RSUD Ulin Banjarmasin dr. Mia Yulia Fitriani di sidang kasus Jumran bunuh Juwita.
Dokter Ahli Forensik RSUD Ulin Banjarmasin dr. Mia Yulia Fitriani di sidang kasus Jumran bunuh Juwita. Foto: Khairun Nisa/detikKalimantan
Banjarbaru -

Dokter Forensik RSUD Ulin dr. Mia Yulia Fitriani memberikan keterangannya dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Juwita. Mia mengungkap tak ada sperma Jumran dalam rahim Juwita.

Awalnya, Mia diminta tim penyidik melakukan otopsi terhadap jenazah Juwita. Informasi yang diterima Mia, jenazah tersebut mengalami kecelakaan lalu lintas.

"Jenazah datang ditutupi kain jarik, tanpa mengenakan pakaian," kata Mia, Senin (19/5/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu, Mia menyebutkan jika jenazah Juwita hanya mengenakan pakaian dalam. Mia pun menerima informasi bahwa pihak keluarga merasa ada kejanggalan atas kematian Juwita.

Dari pemeriksaan luar, Mia menemukan beberapa luka lebam di bagian kepala, serta luka bekas kuku di bagian leher kiri. Autopsi dilakukan dengan membelah kepala jenazah untuk melihat trauma yang ada di sana.

"Saya tidak mendapati luka yang menunjukkan korban meninggal dunia akibat kecelakaan," ungkap Mia.

Pada bagian kepala, terdapat luka dalam yang tidak mematikan. Kemudian, autopsi dilanjutkan dengan membelah leher korban, di sana terdapat resapan darah yang cukup luas dikarenakan pembuluh darah pecah karena tekanan.

Resapan darah itu didapati di leher depan dominan kanan. Kemudian, Mia juga mendapati tulang penyangga lidah kiri patah, dan beberapa ruas tulang leher patah.

"Di leher korban tidak ada bekas jeratan atau cekikan," sebut Mia.

Berdasar hasil autopsi pada bagian leher, Mia menyimpulkan korban meninggal dunia karena kehabisan napas. Hal ini diperkuat dengan beberapa ciri yakni wajah korban biru keunguan, bintik pada bagian otak, dan resapan darah yang diakibatkan pecah pembuluh darah.

"Ditambah rongga paru melebar," tambah Mia.

Menuju ke alat kelamin korban, Mia mendapati adanya memar di bagian mulut rahim. Ia juga menemukan cairan putih di labia vagina korban.

Cairan putih itu kemudian disimpan dan dilakukan pengecekan ke laboratorium untuk dicek kandungan asam fosfastenya. Dari hasil pemeriksaan dan perubahan warna cairan, Mia menyebut itu merupakan cairan mani sekitar 2-5 mili.

Atas permintaan penyidik dan pihak keluarga, ia melakukan tes DNA air mani tersebut dengan DNA Jumran, pelaku pembunuhan korban. Yang mengejutkan, hasil pengecekan tak menemukan DNA Jumran pada pemeriksaan itu.

"Di air mani itu sudah tidak ada sel sperma, karena tidak ada sel sperma, maka tidak ada DNA di sana," ucap Mia.

Para hakim sempat mempertanyakan bagaimana di air mani itu tidak terdapat sperma milik Jumran. Mia kemudian menjawab jika ada kemungkinan saat ejakulasi cairan dikeluarkan di luar sehingga sel sperma mati.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads