
Bala Batu Akik Dibayar Dua Nyawa
Batu akik itu membawa bala bagi pasutri bos kolam renang di Tulungagung. Nyawa keduanya melayang setelah utang batu jenis Widuri itu tak kunjung dibayar.
Batu akik itu membawa bala bagi pasutri bos kolam renang di Tulungagung. Nyawa keduanya melayang setelah utang batu jenis Widuri itu tak kunjung dibayar.
Pembunuhan sadis sepasang suami istri di Desa/Kecamatan Ngantru telah terungkap. Berikut kronologi pembunuhan tersebut.
Pelaku menjual batu akik senilai Rp 250 juta ke korban. Korban belum membayar. Sebelum pembunuhan, ada ucapan korban yang bikin sakit hati pelaku.
Kasus pembunuhan pasutri di Tulungagung dilakukan secara spontan. Pelaku juga awalnya hanya berniat menghabisi satu korban saja.
Polisi mengungkap kasus pembunuhan pasangan suami istri bos kolam renang di Desa/Kecamatan Ngantru, Tulungagung, Jawa Timur.
Pasutri bos kolam renang di Tulungagung tewas. Pembunuhnya adalah orang yang kenal dengan korban. Motifnya sakit hati saat pelaku menagih utang ke korban.
Pembunuh Tri Suharno (57) dan istrinya, Ning Nur Rahayu (49), warga Desa/Kecamatan Ngantru, Tulungagung, Jawa Timur, akhirnya tertangkap.
Pasutri bos kolam renang di Tulungagung tewas dibunuh. Pembunuh pasutri ini sudah tertangkap.
Pelaku pembunuh pasutri bos kolam renang di Tulungagung telah tertangkap. Pelaku akan dirilis Senin (3/7).
Polisi menangkap pelaku pembunuhan pasangan suami istri bos kolam renang di Tulungagung. Pelaku berjumlah satu orang.