Kasus pembunuhan pasangan suami istri di Tulungagung dilakukan secara spontan karena pelaku tersinggung dengan ucapan korban saat itu. Pelaku juga awalnya hanya berniat menghabisi satu korban saja.
Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto mengatakan dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka Edi Purwanto alias Glowoh. Saat itu pelaku mendatangi rumah korban untuk mengantarkan ayam pesanan untuk ritual korban.
"Saat itu pelaku sekaligus ingin menanyakan persoalan utang penjualan batu akik jenis Widuri yang pernah dijanjikan korban senilai Rp 250 juta," kata Eko dalam konferensi pers di Polres Tulungagung, Senin (3/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awalnya pelaku bertemu dengan korban Tri Suharno di teras rumah, akhirnya mereka bergeser ke ruang karaoke pribadi yang ada di depan rumah. Dalam komunikasi tersebut pelaku menagih janji uang pembelian batu akik tersebut. Namun oleh korban dianggap gurauan.
"Korban menjawab, Awakmu sik mampu wae, sik ndue, kok sik kurang ae (kamu masih mampu, masih punya, kok masih kurang saja," ujar Eko.
Perkataan tersebut membuat pelaku tersinggung, hingga akhirnya korban dipukuli di dalam ruang karaoke dan diikat menggunakan tali karet dan kain.
Sementara itu aksi pembunuhan kedua terhadap korban Ning Nur Rahayu juga dilakukan tanpa rencana. Saat itu korban Ning tiba-tiba mendatangi ruang karaoke untuk mencari suaminya. Pelaku yang panik karena aksi pembunuhan terhadap Tri ketahuan, akhirnya Ning juga ikut dihabisi.
"Barang bukti potongan sandal jepit yang digunakan membekap korban juga kami temukan di rumah pelaku. Itu memang dibawa dari rumah, tapi awalnya digunakan untuk menutupi taji ayam," imbuhnya.
Eko memastikan perbuatan pembunuhan pasutri tersebut hanya dilakukan oleh satu orang pelaku.
(abq/iwd)