
Pria Bercelurit Pembacok Kiai Indramayu Terancam Hukuman 15 Tahun Bui
SRN, pelaku pembacokan kiai di Indramayu terancam hukuman 15 tahun penjara. Aksi pembacokan pelaku membuat korban mengalami luka pada bagian tubuhnya.
SRN, pelaku pembacokan kiai di Indramayu terancam hukuman 15 tahun penjara. Aksi pembacokan pelaku membuat korban mengalami luka pada bagian tubuhnya.
Pengasuh Pondok Pesantren An Nur KH Farid Ashr Waddahr menjadi korban pembacokan pria bercelurit gegara beda pandangan soal zikir.
Aktivitas di Ponpes An-Nur di Kecamatan krangkeng, Kabupaten Indramayu masih berjalan seperti biasa pasca terjadinya pembacokan kiai.
Kiai di Kabupten Indramayu dibacok dengan brutal oleh seorang pria berinisial SRN. Usai kejadian kondisi korban mulai membaik.