detikJatimSabtu, 02 Apr 2022 00:21 WIB
Buntut Kasus Pemerkosaan, Satpol PP Surabaya Dilarang Cari Hiburan di Karaoke
Oknum Satpol PP Surabaya yang memerkosa pemandu lagu kena 2 pasal dan sudah ditahan. Pelaku juga sudah diberhentikan sebagai pegawai tenaga kontrak Pemkot.












































