
Bima Arya: 300 ASN Terbukti Langgar Netralitas Pilkada, Dijatuhi Sanksi
Wamendagri, Bima Arya, mengungkap ada 300 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang disanksi akibat pelanggaran netralitas selama Pilkada.
Wamendagri, Bima Arya, mengungkap ada 300 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang disanksi akibat pelanggaran netralitas selama Pilkada.
Bawaslu Banyumas memutuskan dosen FK Unsoed melakukan pelanggaran netralitas ASN. Oleh kampus, dosen itu menerima hukuman disiplin.
Bawaslu menghentikan penyelidikan kasus Camat Kalumpang, Bram Tosilo, karena bukti tidak memenuhi syarat. Namun, pelanggaran netralitas ASN tetap dilanjutkan.
Gakkumdu menetapkan Kepala Samsat Wilayah Makassar 1 Yarham menjadi tersangka kasus dugaan pelanggaran pidana pemilu.
Bawaslu Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara (Sulut) menangani 11 kasus dugaan pelanggaran dalam pemilihan kepala daerah (pilkada).
Sentra Gakkumdu Kabupaten Pesawaran, memutuskan Camat Negeri Katon, Enggo Pratama melanggar netralitas ASN dalam Pilkada 2024. Begini kasusnya.
Kepala SDN Manungan 2 Kabuh, Jombang, dilaporkan karena rumahnya dijadikan lokasi kampanye paslin MuRah. Ini hasil klarifikasi Bawaslu Jombang.
Dua ASN di Pinrang terancam penjara karena mengikuti akun medsos paslon bupati. Bawaslu serahkan kasus ke polisi untuk penyidikan lebih lanjut.
Sentra Penegakan Hukum terpadu (Gakumdu) mengusut dugaan aparat kampung mendukung pasangan calon (paslon) di Pemilihan Bupati Sorong Selatan (Pilbup Sorsel).
Bawaslu Jombang meregister laporan GeNaH terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN oleh Kepala SDN Suyadi yang memfasilitasi kampanye paslon petahana.