Sentra Penegakan Hukum terpadu (Gakumdu) mengusut dugaan aparat kampung mendukung pasangan calon (paslon) di Pemilihan Bupati Sorong Selatan (Pilbup Sorsel) 2024, Papua Barat Daya. Oknum aparatur kampung itu juga diduga mengerahkan kekuatan untuk memenangkan paslon di pilkada.
"Temuan itu dari teman-teman Bawaslu Sorsel. Sekarang sudah diregistrasi. Kita akan lakukan penyelidikan laporan tersebut," kata Koordinator Gakumdu Sorsel Iptu Muharyadi kepada detikcom, Senin (7/10/2024).
Muharyadi belum merinci konteks dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan aparat kampung tersebut. Dia berdalih masih fokus mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita masih dalami lagi terkait temuan. Gakumdu juga mengumpulkan bukti terkait dengan temuan tersebut," ucapnya.
Dia menambahkan kasus ini diusut berdasarkan temuan dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).
"Temuan itu terlihat dengan dugaan perangkat kampung mendukung salah satu paslon," tuturnya.
Pihaknya pun mengingatkan kepada ASN untuk tidak terlibat politik praktis. Dia menegaskan aparatur negara yang akan ditindak jika terbukti terlibat mendukung paslon di pilkada.
"Jika ada keterlibatan ASN ,kepala kampung dan aparat kampung maka akan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. Kita tidak akan mentolerir apa bila ada laporan atau temuan," jelas Muharyadi.
Muharyadi mengimbau agar pegawai dalam menjalankan fungsinya tetap mengacu pada undang-undang (UU) ASN. Dia kembali menegaskan ASN harus menjaga netralitasnya.
"Jangan mencederai hak politik orang lain, dengan mengarahkan. Setiap orang mempunyai hak untuk memilih siapa kandidatnya," tegasnya.
(sar/hsr)