
5 Fakta Pegi Setiawan Bebas Dari Jerat Hukum Pembunuhan Vina Cirebon
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan di kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan di kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Pegi Setiawan tersenyum setelah dinyatakan bebas dari kasus pembunuhan Vina Cirebon. Keluarga Vina pun mengungkap syukur Alhamdulillah.
Pegi Setiawan kini bisa menghirup udara bebas. Praperadilan yang diajukannnya ke PN Bandung, akhirnya dikabulkan.
Pegi Setiawan resmi bebas dalam kasus pembunuhan 'Vina Cirebon' setelah praperadilannya dikabulkan PN Bandung. Pegi pun buka suara setelah bebas.
Pegi Setiawan akhirnya menghirup udara bebas usai gugatan memenangkan praperadilan kasus pembunuhan Vina di PN Bandung.
Pegi Setiawan resmi bebas usai praperadilannya dikabulkan PN Bandung. Pegi terlihat tersenyum saat keluar dari ruangan di Polda Jabar.
Pegi Setiawan resmi bebas dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon usai praperadilannya dikabulkan PN Bandung.
Pegi Setiawan resmi dibebaskan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon. Praperadilan yang ia layangkan telah dikabulkan Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Praperadilan Pegi Setiawan yang dikabulkan PN Bandung menggugurkan status tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon. Pegi Setiawan resmi bebas dari Mapolda Jabar.
Pegi Setiawan resmi dibebaskan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon. Praperadilan yang ia layangkan, sebelumnya telah dikabulkan PN Bandung.