
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Ditunda
Sidang praperadilan Pegi Setiawan ditunda setelah pihak Polda Jawa Barat tak datang ke persidangan.
Sidang praperadilan Pegi Setiawan ditunda setelah pihak Polda Jawa Barat tak datang ke persidangan.
Sidang praperadilan Pegi Setiawan ditunda setelah pihak Polda Jawa Barat tak datang ke persidangan. Ini kata PN Bandung.
Pengadilan Negeri (PN) Bandung menunda sidang praperadilan yang dilayangkan Pegi Setiawan akibat pihak termohon dari Polda Jabar tak kunjung datang.
Muncul spanduk dukungan ke Pegi Setiawan di PN Bandung sebelum sidang praperadilan yang dijadwalkan hari ini. Spanduk itu bertuliskan 'Bebaskan Pegi Setiawan'/
Sidang praperadilan Pegi Setiawan alias Perong akan segera dimulai. Pegi didampingi 22 pengacara untuk melawan status penetapan tersangka.
Sidang praperadilan antara Pegi Setiawan melawan Polda Jabar akan dimulai di PN Bandung. Muncul spanduk dukungan untuk Pegi Setiawan.
Ayah Pegi Setiawan, Rudi Irawan diperiksa selama 5 jam oleh penyidik Polda Jabar. Ia belakangan diketahui telah dicecar tentang kepemilikan identitas ganda.
Pegi Setiawan alias Perong, akan melawan status penetapan tersangka kasus pembunuhan Vina dan M Rizky atau Eky di Cirebon melalui gugatan praperadilan.
Enam jaksa ditunjuk untuk meneliti berkas perkara tersangka Pegi Setiawan terkait kasus pembunuhan Vina dan M Rizky atau Eky di Cirebon pada 2016.
Kuasa hukum Pegi Setiawan bersama keluarga Pegi mendatangi KPK, Kamis (20/6). Mereka menyampaikan surat permohonan pengawasan dalam sidang praperadilan Pegi.