Sidang praperadilan Pegi Setiawan ditunda setelah pihak Polda Jawa Barat tak datang ke persidangan. PN Bandung pun menyatakan telah melayangkan surat pemanggilan ke penyidik kepolisian.
Juru Bicara PN Bandung Dal Yusra menjelaskan, pihaknya sudah melayangkan pemanggilan ke Polda Jabar untuk sidang praperadilan tersebut. Tapi kemudian, pihak penyidik kepolisian tak hadir tanpa memberikan penjelasan.
"Panggilannya sudah diterima oleh pihak termohon. Itu alasan tidak hadir saya tidak tahu. Makanya ditunda satu minggu," kata pria yang akrab disapa Idal itu kepada wartawan di PN Bandung, Senin (24/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sidang praperadilan Pegi akan dilanjut pada 1 Juli 2024. Menurut Idal, sesaui aturan, jika pihak Polda Jabar kembali tak datang, persidangan akan tetap dilanjutkan meski tak dihadiri pihak termohon.
"Kalau tanggal 1 Juli tak hadir, kita lanjut aja. Yang penting (sidang praperadilan Pegi) satu minggu harus sudah putus. Karena sidangnya nanti akan setiap hari," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban dari Polda Jabar. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast belum menjawab pesan singkat maupun telepon yang dilayangkan wartawan.
Sebelumnya diberitakan, pantauan detikJabar, Senin (24/62024), sidang praperadilan yang dipimpin hakim tunggal Eman Sulaeman awalnya sudah bersiap sekitar pukul 09.20 WIB. Tapi kemudian, hakim memutuskan sidang itu ditunda lantaran pihak Polda Jabar tak datang ke persidangan.
(ral/yum)