
Terkuak Modus Licik 40 Pelaku Sindikat Passobis yang Ditangkap TNI di Sidrap
TNI menangkap 40 orang anggota sindikat penipuan online atau passobis di Sidrap. Para pelaku beraksi dengan modus mencatut nama pejabat Kodam Hasanuddin.
TNI menangkap 40 orang anggota sindikat penipuan online atau passobis di Sidrap. Para pelaku beraksi dengan modus mencatut nama pejabat Kodam Hasanuddin.
Kodam XIV/Hasanuddin menangkap 40 pria diduga anggota sindikat passobis alias penipuan via daring di Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Polisi menangkap 11 pelaku sindikat penipuan daring di Sidrap. Modus mereka menjual motor fiktif. Total kerugian mencapai Rp 200 juta.
5 Pelaku penipuan online atau passobis di Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi usai menipu seorang warga Jabar dengan kerugian total Rp 221 juta.
Polisi telah memulangkan 56 terduga pelaku penipuan online atau passobis asal Sidrap. Kendati demikian, polisi berjanji tetap mengusut tuntas kasus ini.
Polda Sulsel memulangkan 56 terduga pelaku penipuan online atau passobis asal Kabupaten Sidrap pada April lalu. Para pelaku dikenakan wajib lapor.
Sebanyak 56 pelaku penipuan online atau passobis asal Sidrap, ditangkap polisi. Penyidik kini mendalami siapa yang menjadi korban para pelaku.
Sebanyak 56 terduga pelaku penipuan online alias passobis ditangkap polisi di Kabupaten Sidrap. Mereka menjalankan aksinya dengan modus pinjol.
Polisi mengungkap komplotan penipuan online alias passobis yang ditangkap di Sidrap berjumlah 56 orang. Mereka diduga melakukan penipuan modus pinjaman online.