Sebanyak 56 pelaku penipuan online atau passobis asal Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi. Penyidik kini mendalami siapa yang menjadi korban para pelaku.
Komplotan passobis itu diamankan personel Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel di Kampung Bolalae, Kelurahan Kanyuara, Kecamatan Watang Sidenreng, Sidrap pada Kamis (25/4) malam. Mereka kemudian digiring ke Kota Makassar untuk menjalani pemeriksaan di Mapolda Sulsel.
"Ada 56 orang yang diamankan Ditreskrimum Polda Sulsel," kata Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sulsel AKBP Yerlin Tending Kate kepada detikSulsel, Jumat (26/4/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dirangkum detikSulsel, berikut 4 hal diketahui sejauh ini dari penangkapan 56 passobis tersebut:
1. Awal Mula Penangkapan
Penangkapan puluhan passobis ini awalnya disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Agung Rama Setiawan. Dia mengatakan penangkapan ini dilakukan atas koordinasi pihaknya dengan Polda Sulsel.
"Ya, ada kegiatan (penangkapan passobis) dari Polda Sulsel dan memang koordinasi dengan kami," kata AKP Agung Rama pada Jumat (26/4).
Dia mengatakan para passobis dibawa ke Polda Sulsel menggunakan minibus. Namun dia tak merinci lebih jauh soal penangkapan itu.
"Pakai mobil minibus biasa (saat penangkapan)," ujar Agung.
2. Para Pelaku Tergabung Dalam 1 Sindikat
Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sulsel AKBP Yerlin mangatakan 56 orang yang ditangkap tergabung dalam satu sindikat yang sama. Para pelaku beraksi dengan modus pinjaman online.
"Modus pinjaman online," ujar AKPB Yerlin, Jumat (26/4).
Dia menjelaskan 56 orang tersebut kini telah diamankan Dirkrimum Polda Sulsel. Polisi sementara mendalami peran dari masing-masing terduga pelaku.
"Yang jelas ada barang bukti diamankan," tegasnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...
3. Polisi Masih Dalami Korban
Polisi sendiri masih terus mendalami daftar korban di kasus ini. Polisi pun meminta waktu untuk merilis perkembangan kasus tersebut.
"Untuk yang kemarin diamankan 56 orang ini sedang dipilah untuk korbannya. Karena untuk mendudukkan pidananya kita menunggu korban," ujar Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi kepada wartawan di Mapolda Sulsel, Selasa (30/4).
"Nah yang melakukan itu teman-teman Krimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel) yang sedang memilah," tambahnya.
4. Polisi Ungkap Banyaknya Barang Bukti
Andi Rian mengatakan penyidik butuh waktu memilah korban dari masing-masing pelaku karena banyaknya barang bukti yang diamankan. Dia menyebut penyidik mengamankan hingga ratusan perangkat elektronik.
Dia belum membeberkan secara rinci daftar barang bukti yang digunakan pelaku saat beraksi. Namun dia menyebut barang bukti itu perlu dipilah satu per satu.
"Barang bukti yang diamankan cukup besar, maksudnya alat atau perangkat, ratusan perangkat jadi harus dipilah satu-satu," ungkapnya.