
Ridwan Kamil: Panji Gumilang Perintahkan Anggota Kumpulkan Dana untuk NII
Sebanyak 31 orang yang tergabung dalam kelompok Negara Islam Indonesia (NII) di lingkungan Ponpes Al-Zaytun telah mencabut baiat dan menyatakan kembali ke NKRI.
Sebanyak 31 orang yang tergabung dalam kelompok Negara Islam Indonesia (NII) di lingkungan Ponpes Al-Zaytun telah mencabut baiat dan menyatakan kembali ke NKRI.
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, ditetapkan jadi terangka kasus penodaan agama. Gubernur Jabar Ridwan Kamil meminta masyarakat tetap tenang.
Polemik Al Zaytun belum selesai. Di tengah proses penyelidikan oleh Bareskrim, kini sang pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang dilaporkan ke Polres Indramayu.
Bareskrim mulai mendalami kasus dugaan pencucian uang Panji Gumilang setelah Bareskrim terima laporan hasil analisis rekening Panji Gumilang.
Sandi menjelaskan penyidik juga masih akan memeriksa ahli. Pemeriksaan ahli bertujuan memperdalam sejauh penistaan agama dan penyimpangan yang diduga terjadi.
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang meninjau kawasan pondok pesantren menjelang unjuk rasa Aliansi Santri dan Rakyat Indonesia untuk Indramayu (ASRI).
Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al-Zaytun kembali dilaporkan ke polisi. Kali ini, Panji dilaporkan oleh sejumlah ulama asal Tasikmalaya.
Sejumlah peristiwa mewarnai pemberitaan di Jabar hari ini. Salah satunya pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang dilaporkan ulama Tasikmalaya ke Polda Jabar.
Panji Gumilang saat ini masih diperiksa oleh Bareskrim Polri terkait laporaan dugaan penistaan agama. Pemeriksaan itu sudah berlangsung selama 7 jam.
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang kembali dilaporkan ke Bareskrim Polri. Panji dilaporkan atas dugaan penistaan agama.