Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al-Zaytun kembali dilaporkan ke polisi. Kali ini, Panji dilaporkan oleh sejumlah ulama asal Tasikmalaya. Para ulama ini melaporkan Panji ke Polda Jabar atas dugaan penistaan agama.
"Kita melaporkan penistaan agama yang dilakukan oleh Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang," kata Pimpinan Ponpes Darul Ilmi Tasikmalaya Ruslan Abdul Gani kepada wartawan, Selasa (4/7/2023).
Panji Gumilang dianggap telah membuat gaduh atas beberapa pernyataannya. Karena itulah, perwakilan forum ulama, ormas Islam dan pimpinan ponpes se-Tasikmalaya melaporkan Panji Gumilang ke polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kita melaporkan bukan pesantrennya, tapi pimpinannya karena telah melakukan penodaan agama. Kami minta Panji Gumilang segera diproses dan ditangkap sekarang juga," ungkapnya.
Selain melaporkan Panji Gumilang, para ulama juga meminta Polda Jabar turun tangan untuk menyelesaikan polemik yang terjadi. Sebab, mereka menganggap Ponpes Al-Zaytun adalah aset yang mesti diselamatkan.
"Pesantren itu adalah aset, harus tetap diselamatkan. Yang kita proses adalah oknum di dalam yg menyesatkan para santri dan umat Islam terutama di wilayah Indramayu," ucapnya.
"Mudah-mudahan laporan kami bisa diterima Polda Jabar dan segera ditindaklanjuti. Kami tidak diam dengan ulah yang dibuat Panji Gumilang, sehingga membuat gaduh seperti sekarang," pungkasnya.
Namun, laporan dari para ulama tersebut kemudian dilimpahkan ke Mabes Polri oleh Polda Jabar. Hal itu mengingat perkara yang sama dengan terlapor Panji Gumilang, sedang ditangani oleh Bareskrim Polri.
"Laporannya kita terima. Namun akan diteruskan ke Mabes, karena laporan yang sama sudah ada di Mabes," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo.
Dia pun mengimbau kepada masyarakat khususnya di Jabar untuk tidak melakukan gerakan berlebih menanggapi polemik Al-Zaytun. Sebab, polemik itu saat ini sudah ditangani langsung oleh pemerintah pusat.
"Polda Jabar akan senantiasa untuk menjaga situasi kamtibmas. Masyarakat diimbau tidak perlu melakukan gerakan-gerakan yang rawan menimbulkan kamtibmas," ujarnya.
(sud/mso)