Sejumlah peristiwa mewarnai pemberitaan di Jawa Barat (Jabar) hari ini, Selasa (4/7/2023). Mulai dari Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang dilaporkan ulama Tasikmalaya ke Polda Jabar hingga aksi heroik petugas penjaga perlintasan rel kereta api (KA) di Kiaracondong, Kota Bandung.
Berikut rangkuman Jabar Hari Ini:
Panji Gumilang Dilaporkan Ulama Tasikmalaya ke Polda Jabar
Sejumlah ulama dari Tasikmalaya mendatangi Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung. Mereka melaporkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang atas dugaan penistaan agama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita melaporkan penistaan agama yang dilakukan oleh Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang," kata Pimpinan Ponpes Darul Ilmi Tasikmalaya Ruslan Abdul Gani kepada wartawan, Selasa (4/7/2023).
Ruslan mengungkap, pelaporan ke Polda Jabar dibuat oleh perwakilan forum ulama, ormas Islam dan pimpinan ponpes se-Tasikmalaya. Panji Gumilang dianggap telah membuat kegaduhan dengan beberapa pernyataan kontroversialnya.
"Jadi kita melaporkan bukan pesantrennya, tapi pimpinannya karena telah melakukan penodaan agama. Kami minta Panji Gumilang segera diproses dan ditangkap sekarang juga," ungkapnya.
Buruh Demo Tolak Gugatan soal Upah di Jabar
Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jabar berunjuk rasa di depan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung. Buruh menolak gugatan yang dilayangkan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jabar mengenai keputusan gubernur (Kepgub) tentang upah minimum.
Sidang gugatan yang dilayangkan Apindo Jabar itu masih berjalan di PTUN Bandung. Majelis hakim menghadirkan para saksi terkait gugatan dengan nomor perkara 22/G/2023/PTUN.BDG.
Sementara itu, SPSI Jabar juga membawa massa dan berunjuk rasa di depan PTUN. Mereka menolak gugatan Apindo Jabar terhadap Surat Kepgub Jabar Nomor 561/Kep.882-Kesra/2022 tentang Kenaikan Upah Bagi Pekerja/Buruh Dengan Masa Kerja 1 (satu) Tahun Atau Lebih Pada Perusahaan di Jabar.
Ketua Konfederasi SPSI Jabar Roy Jinto mengatakan, buruh tetap mempertahankan kepgub tersebut. Roy mengatakan adanya Kepgub Nomor 561/Kep.882-Kesra/2022 sejatinya untuk menyesuaikan upah pekerja yang masa kerjanya di atas satu tahun.
"Karena, yang mana dalam praktiknya pekerja di atas satu tahun, tidak ada perbedaan upah dengan pekerja yang kurang dari setahun. Maupun beberapa tahun lainnya, upahnya tetap minimum," kata Roy Jinto kepada detikJabar, Selasa (4/7/2023).
"Sehingga dengan gubernur menerbitkan itu, itu memberikan perbedaan antara pekerjaan yang mengabdi satu tahun ke bawah dan yang ke atas," kata dia menambahkan.
Roy Jinto mengatakan, tahun lalu Apindo Jabar juga pernah melayangkan gugatan yang sama. Namun, PTUN Bandung menolaknya.
"Kita berharap majelis hakim itu memperkuat putusan sebelumnya, yaitu menolak gugatan yang diajukan teman-teman Apindo," katanya.
Selain menolaknya gugatan Apindo Jabar,SPSI Jabar juga membawa tiga tuntutan lainnya, yakni mencabut UU Nomor 6/20223 tentang Cipta Kerja, menolak RUU Kesehatan Omnibus Law, dan menuntut pencabutan Permenaker Nomor 5/2023.
Semburan Api di Tol Cipali Padam
Setelah hampir dua bulan, semburan api yang muncul di Rest Area KM 86 B Tol Cipali wilayah Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang, akhirnya padam. Pihak-pihak terkait akan melakukan pengecekan untuk memastikan lokasi tersebut benar-benar aman.
Seperti diketahui, munculnya semburan api terjadi pada Rabu (26/4/2023) sekitar pukul 09.30 WIB lalu. Dengan demikian, hampir dua bulan lebih semburan api berkobar di Rest Area tersebut.
Kasi Kedaruratan BPBD Subang Komara membenarkan bahwa semburan api di Rest Area KM 86 Tol Cipali mulai padam sekitar pukul 11.00 WIB. Menurutnya, semburan api padam dengan sendirinya.
"Memang betul api sudah padam sekitar pukul 11.00 WIB. Berdasarkan laporan tim security tadi, kami akan melakukan pengecekan lebih lanjut apakah api tersebut padam karena tekanan gasnya yang menurun atau sebab lain," ujar Komara kepada detikJabar, Selasa (4/7/2023).
Saat ini, kata Komar, pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya guna memastikan semburan api telah benar-benar padam.
"Sementara ini, kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait (Pertamina EP, pertagas, PT. SEA) terkait padamnya semburan api di Rest Area KM 86, untuk memastikan bahwa semburan api pada sumur itu dinyatakan telah mati dan aman," katanya.
Sementara itu, menurut Kepala Divisi Operasi Astra Tol Cipali Sri Mulyo mengungkapkan, untuk penanganan jangka panjang sendiri masih dalam proses koordinasi bersama petugas gabungan untuk mengambil langkah bahan pertimbangan dengan resiko kecil. Pasalnya, dikhawatirkan masih terdapat kandungan gas di sekitaran semburan api.
"Untuk penanganan jangka panjang masih akan kita koordinasikan setelah nanti tim gabungan mendapatkan hasil di lapangan terkait dengan pengukuran gas. Khawatirnya apinya sudah padam tapi gasnya masih keluar," ungkap Sri.
43 Jamaah Haji asal Jabar Meninggal di Tanah Suci
Pelaksanaan ibadah haji 2023 hampir selesai. Satu persatu kloter jamaah haji mulai kembali ke Indonesia hari ini, Selasa (4/7/2023). Dalam pelaksanaannya, tercatat ada 43 jemaah haji asal Jawa Barat yang meninggal di tanah suci.
Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Jabar, Boy Hari Novian mengatakan, hingga Sabtu 1 Juli 2023 kemarin, tercatat ada 43 jemaah haji yang meninggal dunia di Arab Saudi.
"Totalnya ada 43 jamaah yang wafat di tanah suci, rinciannya 35 jemaah berasal dari kloter JKS (Jakarta) dan 8 masuk kloter KJT (Kertajati)," kata Boy saat dikonfirmasi via telepon.
Jemaah haji yang meninggal itu rata-rata mengalami sakit di tanah suci. Boy menerangkan, mereka yang meninggal langsung dimakamkan di Arab Saudi. Sementara keluarga, akan mendapat asuransi dari penyelenggara.
"Kalau lokasinya ada di yang di Mina, ada yang tempat lain. Mereka langsung dimakamkan di sana, disalatkan di sana," ujarnya.
"Untuk ke keluarga itu nanti akan ada asuransi kalau yang wafat di Saudi ada asuransi," tutup Boy.
Aksi Heroik Penjaga Perlintasan KA
Seorang pejalan kaki kembali mencoba menerobos perlintasan kereta api di Kota Bandung. Beruntung penjaga lintasan jalan (PJL) bereaksi sigap menyelamatkan pejalan kaki tersebut.
Peristiwa itu diketahui terjadi di Perlintasan KA Kiaracondong, Kota Bandung, Selasa (4/7/2023). Aksi heroik petugas PJL itu pun viral di media sosial.
detikJabar berkesempatan bertemu dengan petugas PJL yang melakukan penyelamatan pejalan kaki tersebut. Dia adalah Adit Trimas Putra (27). Menurut Adit, kejadian itu terjadi di Perlintasan KA Kiaracondong, Senin (3/7/2023) malam.
"Kejadiannya tadi malam, jam 9 lebih, KA Cikuray kalau nggak salah, kronologisnya pintu KA ditutup, gerbang jalur KA dibuka, saya ke pinggir jalur, saya amankan sebelah sini karena banyak motor yang lawan arus, saya berhentiin dan motor berhenti," kata Adit dijumpai detikJabar di perlintasan KA Kircon, Selasa (4/7/2023).
Setelah Adit menghentikan motor yang ingin menerobos perlintasan KA, tiba-tiba dari arah Jalan Ibrahim Adjie atau arah selatan pejalan kaki itu menerobos perlintasan KA.
"Dari arah selatan, saya nggak ngeuh, pas lihat ada yang mau berjalan ke arah sini, untung kereta nggak kencang, saya menyeberang dan mendorong orang tersebut karena hampir ketampar," ungkapnya.
Menurut Adit, pejalan kaki itu merupakan seorang kakek-kakek dengan kondisi kaki terpincang-pincang. "Hampir banget, dekat banget jaraknya," ucapnya.
Bukan berterimakasih saat diselamatkan, kakek-kakek tersebut balik marah kepada Adit.
"Saya bilang, pak kenapa? Saya mau lari, mau lari gimana kan kakinya juga pincang, sempat ngamuk, sama saya dibiarkan setelah itu dan kembali lagi ke gerbang," tuturnya.
Setelah menyelamatkan kakek-kakek tersebut, Adit kembali ke perlintasan dan menutup gerbang jalur KA. "Orang tersebut, biasa suka beraktivitas di sekitar sini, suka ngambil barang bekas atau cangkang minuman kemasan," pungkasnya.