
Mulai Berlaku! Pedagang Toko Online Kriteria Begini yang Kena Pajak
Kementerian Keuangan terbitkan aturan baru pajak penghasilan untuk pedagang online. Aturan ini mencakup besaran pajak dan kriteria pemungutan oleh PMSE.
Kementerian Keuangan terbitkan aturan baru pajak penghasilan untuk pedagang online. Aturan ini mencakup besaran pajak dan kriteria pemungutan oleh PMSE.
Asosiasi UMKM menanggapi rencana pajak 0,5% untuk e-commerce. Mereka khawatir tanpa sosialisasi yang cukup, dan meminta pajak dibebankan pada aplikator.
E-commerce seperti Tokopedia hingga Shopee bakal diwajibkan memungut pajak pedagang di platform mereka.
Pemerintah rencanakan pajak untuk e-commerce. Ekonom UGM, Rijadh, sebut kebijakan ini adil dan strategis, meski bisa berdampak pada harga barang.
Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA) memastikan bahwa seluruh pelaku usaha perdagangan elektronik siap melakukan pendaftaran ulang ke Kemendag. Tapi...
"Nanti di Omnibus Law akan ada yang diatur, terutama untuk memastikan yang namanya subjek pajak luar negeri,"
"Online muncul mudah saja, bikin harga nggak lihat-lihat kita juga kan"
"Ini bisnis baru dengan ada teknologi. Pemerintah akan berusaha (adil). Yang perlu diwaspadai itu kan adanya penipuan, perlindungan konsumen."
Pengusaha toko online meminta penerapan kebijakan tentang pembayaran pajak platform e-commerce ditunda. Apa alasannya?
Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) menyebut aturan pajak kepada pelaku e-commerce harus menggunalan pendekatan "insentif", seperti pada tax amnesty.