
Purbaya Tunda Pajak Pedagang Online hingga Ekonomi Tumbuh 6%
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan penundaan pungutan pajak pedagang online akan dilakukan selama proses pemulihan ekonomi.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan penundaan pungutan pajak pedagang online akan dilakukan selama proses pemulihan ekonomi.
Direktorat Jenderal Pajak menunda penerapan pajak e-commerce hingga Februari 2026, mempertimbangkan kondisi ekonomi dan penolakan sebelumnya.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menunda kebijakan pungutan pajak e-commerce terhadap pedagang di toko online.
Menteri Keuangan Purbaya menunda kebijakan pajak e-commerce 0,5% hingga dampak dana Rp 200 triliun terlihat. Penunjukan marketplace sebagai pemungut ditunggu.
Hingga Juli 2025, pajak dari ekonomi digital capai Rp40,02 triliun. Kontribusi terbesar berasal dari PPN PMSE, aset kripto, fintech, hingga Pajak SIPP.
Mulai tahun ini, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak menerapkan mekanisme baru untuk pemungutan pajak bagi pedagang online.
Pemerintah terbitkan pajak e-commerce, namun ojek online (ojol) dikecualikan. Simak aturan terbaru dari Kemenkeu terkait pajak ini.
DJP menyampaikan marketplace tidak memungut pajak penghasilan sehubungan dengan sejumlah transaksi. Contohnya ojek online, penjualan pulsa dan emas.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menanggapi rencana pajak 0,5% untuk e-commerce.
Asosiasi UMKM mengungkap dampak rencana pajak 0,5% melalui e-commerce. Kenaikan harga dapat menurunkan transaksi dan memperburuk pertumbuhan ekonomi.