detikBaliKamis, 18 Jan 2024 21:48 WIB
Badung Rancang Aturan Pajak Hiburan Tetap 15 Persen
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung berencana akan memberikan keringanan pajak sebesar 25 persen dari nilai tarif pajak hiburan 40 persen.











































